powered by
TickBar

Pengadaan Alutsista TNI Belum Bisa Secara Elektronik


Letjen Sjafrie Sjamsoeddin. TEMPO/Hariandi Hafid

- Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengatakan, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dilakukan Kementerian Pertahanan belum bisa dilakukan secara elektronik. Sejauh ini, hanya pengadaan barang-barang umum yang sudah bisa dilakukan secara elektronik.

"Kalau untuk alutsista belum bisa dielektronikkan karena alutsista bukan barang umum dan punya spesfifikasi untuk kepentingan pertahanan negara," kata Sjafrie di kantornya, Rabu (1/12).

Kendati demikian, Sjafrie membantah anggapan bahwa pengadaan alutsista menjadi tidak transparansi dan tidak akuntabel. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengadaan alutsista dapat dilakukan melalui metode pelelangan. "Artinya, (pengadaan alutsista) tetap bisa lewat metode pelelangan umum melalui koran, dan sebagainya," kata dia.

Pengadaan alutsista secara elektronik, kata Sjafrie, memiliki kelemahan, yakni pemerintah tidak bisa menjamin beberapa aspek. Khususnya, aspek spesifikasi teknis dari peralatan militer yang akan dibeli.

Seperti yang pernah terjadi di tahun 2007, Kementerian Pertahanan pernah mencoba melemparkan tawaran pembelian di internet. Ketika itu, Sjafrie mengatakan, pernah ada yang mengajukan tawaran yang ternyata bukan pabrikan, melainkan broker. "Kami minta company profile mereka tidak bisa ngikuti. Ini satu contoh bagaimana kita harus melakukan evaluasi pengadaan elektronik khusus untuk alutsista," katanya.

Beda cerita jika pengadaan alutsista dilakukan lewat proses lelang melalui koran. Calon penjual yang sudah mendaftar harus bertemu muka (face to face) dengan calon pembeli, yakni Kementerian Pertahanan. Hal tersebut dimaksudkan agar kementerian bisa melakukan pengecekan fisik dan administrasi secara langsung untuk menjamin terjawabnya spesifikasi teknis dan kualifikasi administrasi alutsista yang akan dibeli.

Meski terkesan kurang efisien, kata Sjafrie, bukan berarti pengadaan alutsista secara lelang menjadi tidak transparan dan akuntabel. Sebab, proses transaksinya dilakukan dengan cara langsung tatap muka. "Transparansinya kita umumkan di koran bahwa kita akan membeli peralatan militer tertentu," ujarnya.

|
0 komentar

Posting Komentar

Photobucket

Word Clock

SMS GRATIS

NeoCounter

Follow